Jakarta, NextID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023. Berdasarkan data resmi Kemenhub, pelanggaran yang terbanyak karena truk over loading, yakni 81, 7 persen, bahkan negara ikut rugi Rp 43 triliun dalam satu tahun.
Kementerian Perhubungan terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dari hulu hingga ke hilir sehingga tercipta Zero ODOL. Kementerian Perhubungan telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Upaya lainnya, seperti melarang kendaraan berlebihan muatan dan dimensi memasuki jalan tol dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Tentunya langkah ini untuk meningkatkan keselamatan bersama.
Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menjelaskan, sebagai produsen otomotif yang berperan dalam kendaraan niaga di Indonesia, Isuzu turut mendukung kebijakan pemerintah yang akan memerangi kendaraan ODOL atau menjadi Zero ODOL pada tahun 2023.
Menurutnya, banyak truk ODOL itu sendiri karena terdapat pengusaha mencoba memaksimalkan tambahan keuntungan dan logistik cost yang kompetitif dengan menambah beban barang pada truk, hingga kurang peduli pada keselamatan pengendara maupun orang lain.
“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis. Seperti kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia,” ungkap Reiner, Kamis (17/6).
Demi mendukung kebijakan pemerintah itu, Isuzu Indonesia sendiri menciptakan ekosistem yang bebas dari ODOL. Langkahnya seperti produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi.
Isuzu selalu menjalankan SRUT untuk setiap kendaraan barunya, bahkan Isuzu bersama Kemenhub turut mensosialisasikan program Sertifikat Registrasi Uji Tipe. Selanjutnya, melakukan Training front liner Isuzu team mengenai penggunaan unit dan aturan ODOL.
“Kami juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” ujar Reiner.
Tentu, menurutnya, target tersebut dapat dicapai apabila dibantu dengan partisipasi aktif dan kontribusi semua pihak. Berkat kerja sama ini akan memberikan hasil yang substansial terhadap upaya dalam meningkatkan pengaturan terhadap kendaraan ODOL.