Jakarta, NextID – Kisruh suplai gas yang hingga kini masih dirasakan kalangan industri memunculkan usulan untuk menjadikan PT Pertamina sebagai holding (perusahaan induk) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor gas bumi.
“Harapan kami, dengan penunjukan Pertamina sebagai holding, persoalan suplai gas terhadap industri yang sempat menjadi polemik berkepanjangan antara Pertamina dan PGN bisa segera berakhir,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Petrokimia, Achmad Widjaja, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Energy and Mining Editor Society (E2S) di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, kenapa Pertamina yang diusulkan sebagai holding, alasannya karena Pertamina adalah BUMN yang menguasai industri minyak dan gas mulai dari hulu hingga hilir. “Kalau sudah menjadi holding, otomatis rantai birokrasinya akan terputus sehingga semua urusan yang biasanya harus melalui banyak pintu bisa dipangkas menjadi satu pintu,” tuturnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Firlie Ganinduto, Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Regulasi dan Kelembagaan Migas. Menurut dia, kisruh suplai gas tidak bisa dibiarkan karena akan menciptakan banyak masalah ke depan. Utamanya yang berkait dengan industri.
Firlie menambahkan, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, kini memiliki anak usaha PT Saka Energi Indonesia yang bergerak di sektor hulu migas. Selain itu, PGN juga memiliki PT Gagas Energi Indonesia yang bergerak di sektor niaga gas. “Jadi PGN juga mereprensentasikan Pertamina. Bukan tidak mungkin PGN ikut membangun power plant di masa datang,” katanya.
Di sisi lain, Pertamina juga memiliki anak usaha yang bergerak di sektor gas, Pertagas. Bahkan, Pertamina melalui PT Pertamina Geothermal Energy berencana untuk menjual langsung listrik yang dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelolanya ke sektor industri. “Kita lihat nanti bagaimana jika BUMN besar ini akan bersaing, jika pemerintah melalui Kementerian BUMN tidak menjadi wasit,” katanya.
Oleh karena itu pembentukan holding BUMN tersebut punya urgensi yang tinggi untuk menyelesaikan masalah di sektor energi, kata Firlie. Sementara itu Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin mengatakan Kementerian BUMN memang pernah menyinggung soal rencana pembentukan holding BUMN khususnya di sektor migas. “Tapi sekarang tidak pernah dibahas lagi,” ungkapnya.
Selain holding, juga muncul opsi pembentukan komite bersama (joint committee) sebagai payung sinergi untuk mengatasi tumpang tindih pembangunan pipa dan penyaluran gas antara Pertagas dan PGN. Melalui komite bersama tersebut Pertagas dan PGN menempatkan perwakilan pada tingkat senior manager. Keduanya lantas bekerja sama memanfaatkan pipa-pipa distribusi dan transmisi, termasuk menetapkan area operasi yang dapat dikerjasamakan.(Satoto Budi/Ant)
Teks foto
Ist
Pertamina dan PGN idealnya jadi satu…