Jakarta, NextID – Situs resmi permohonan Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan Apple sedang mengajukan uji sertifikasi iPhone 7 dan iPhone 7 Plus untuk masuk ke Indonesia..
Ada dua perangkat iPhone yang masuk dalam daftar tersebut yaitu smartphone dengan kode Apple-A1778 dan Apple-A1784. Kedua perangkat itu masih memasuki tahap awal yaitu “Proses SP3 (Surat Pengantar Pengujian Perangkat) dan membutuhkan beberapa tahapan lagi sebelum kedua perangkat itu lolos pengujian dan layak dijual di pasar Indonesia.
Sebagai informasi, setiap perangkat genggam yang akan dijual di Indonesia harus terlebih dahulu lolos pengujian yang dilakukan oleh Ditjen SDPPI terlebih dahulu. Pengujian itu untuk memastikan bahwa spesifikasi peralatan radio dalam smartphone sudah sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Proses pengujian terdiri beberapa tahapan, mulai dari pengajuan proposal, penerbitan SP3, SP2, proses pengujian, hingga terbitnya sertifikat. Bila, Apple ingin menjualnya dalam spesifikasi 4G LTE, maka perusahaan harus memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 30 persen.
Spesifikasi
Smartphone iPhone 7 mengusung layar 4,7 inci dan iPhone 7 Plus mempunyai layar 5,5 inci. Kedua smartphone iPhone 7 dan iPhone 7 Plus mengusung chipset A10 Fusion yang memiliki 3,3 miliar transistor dan RAM 3 GB. Keunggulannya, performa A10 Fusion 40 persen lebih kencang dari prosesor sebelumnya A9 dan dua kali lebih cepat dibanding A8 yang digunakan iPhone 6 dan 6S.
Untuk sektor kamera, smartphone iPhone 7 dan 7 Plus mengusung sensor berukuran 12 megapixel dan fitur OIS dan dual tone flash yang terdiri dari empat LED. Khusus iPhone 7 Plus, Apple menghadirkan dua kamera di bagian belakang. Satu kamera untuk wide angle yang setara dengan lensa 28mm dan lensa 56mm yang mereka sebut sebagai lensa tele.
Selanjutnya, sistem operasi iOS 10 yang terbenam pada iPhone 7 mendukung format gambar RAW agar pengguna bisa mengedit jepretan tanpa menghasilkan gambar pecah dan membuat warnanya lebih kaya. Untuk kamera depan, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus mengusung fitur FaceTime HD 7 megapixel lengkap dengan stabilisator gambar seprti kamera utamanya untuk menghasilkan foto selife terbaik.
Apple pun mengubah desain speaker di iPhone 7 dan iPhone 7 Plus dengan menempatkan stereo speaker di atas dan di bawah sehingga memberikan kualitas suara yang mumpuni. Sesuai rumor yang beredar, Apple menghilangkan port audio 3,5mm.
Dengan segenap kemampuan tersebut, Apple akan melepas ponselnya dengan harga sebagai berikut :
iPhone 7:
32 GB USD649 (Rp ,5 juta)
128 GB USD749 (Rp9,8 juta)
256 GB USD849 (Rp11 juta)
iPhone 7 Plus:
32 GB USD769 (Rp10 juta)
128 GB USD869 (Rp11,4 juta)
256 GB USD969 (Rp12,7 juta)