PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) mengklarifikasi informasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) tidak benar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KRM, bahwa yang benar adalah KRM telah melakukan Early Retirement Program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan. Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi NextID, Rabu (17/2), KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP ini berjumlah sekitar 183 orang, sehingga saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di KRM adalah sekitar 1.600 orang.
Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional. KRM merupakan bagian dari grup Krama Yudha Mitsubishi, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).
“Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentu tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi,” tulis siaran pers tersebut. (tot)