Jakarta, NextID – Direktorat Lalu-lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan inovasi meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang pelayanan SIM dengan meluncurkan aplikasi Simobo atau aplikasi berbasis android. Kini, perpanjangan SIM tidak perlu lagi harus mengantre lama. Aplikasi berbasis android ini dikhususkan untuk melakukan proses pendaftaran perpanjangan SIM. Nantinya setelah melakukan registrasi dan mengisi data SIM di Profil Simobo, pemohon bisa memilih waktu yang ditentukan untuk melakukan perpanjangan.
“Simobo adalah aplikasi berbasis android yang memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus antri dan isi formulir secara manual. Setelah periksa kesehatan dan membayar administrasi di Bank BRI bisa langsung proses foto,” ungkap Kasat Lantas Polres Kuningan, Ajun Komisaris Polisi Subana, Rabu (17/2) disitir dari website humas polda metro
Untuk proses perbanjangan SIM secara Simobo hanya berlaku untuk masyarakat khusus KTP Kuningan. Selain itu, diingatkan kembali aplikasi hanyalah untuk melakukan pendaftaran pembuatan dan perpanjangan SIM.
Dijelaskan Simobo merupakan aplikasi penunjang yang sangat memiliki kontribusi positif dalam azas kepraktisan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM sesuai wilayah domisili.
“Jadi menggunakan aplikasi Simobo ini masyarakat bisa mempercepat waktu proses perpanjangan SIM sebelum pemohon mendatangi Polres,” kata Kasat yang didampingi Baur SIM Sunarto..
Dikatakan Kasat, sebagai informasi masyarakat terlebih dahulu bisa mengisi data-data awal di aplikasi Simobo sesuai dengan langkah-langkah yang sudah ada. Setelah selesai mengisi data, pemohon akan mendapatkan nomer referensi untuk kemudian ditunjukkan ke petugas di loket pembuatan SIM di Satlantas Polres Kuningan.dan dalam waktu tak lama SIM yang diperpanjang sudah jadi. Secara efektivitas menggunakan aplikasi Simobo ini sangat menunjang karena bisa menghemat waktu. Masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi ini bisa mendownload menggunakan handphone androidnya,” ujarnya.
“Saat tiba di Polres,