Jakarta, NextID – Terhitung mulai 1 April 2022 pemerintah mewajibkan produsen otomotif yang menjual kendaraan mesin diesel, sudah mengusung standar emisi gas buang Euro IV. Perlu diketahui, semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatile hydro carbon, dan partikel …
Read More »