Jakarta, NextID – Aturan baru mengenai perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tidak memberikan kelonggaran untuk keterlambatan. “Sehari saja terlambat memperpanjang masa berlaku SIM maka pemiliknya wajib membuat SIM baru. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mensosialisasikan aturan baru ini pertengahan Mei lalu,” tulis AstraWorld. Agar tidak terlanjur kadaluwarsa, disarankan untuk memperpanjang …
Read More »