Home / Auto / Hyundai Ingin Kejelasan Pemerintah Soal Tarif Mobil Hybrid
Fransiscus Soerjopranot (tengah) saat memberi penjelasan kepada wartawan. (GI)

Hyundai Ingin Kejelasan Pemerintah Soal Tarif Mobil Hybrid

Jakarta, NextID – Sepertinya permukaan air terlihat tenang dan memang tenang. Tapi jika ditelisik sedikit, ada riak yang berpotensi jadi ombak. Iya, salah satunya soal peraturan mobil hybrid yang tidak jelas sehingga pabrikan terkesan mematok harga tinggi dan ini membuat konsumen bersikap menunggu. Akibatnya, ini asli gak asik.

Soal kepatuhan, umumnya para pemegang merek mobil mematuhi dan taat asas dengan peraturan pemerintah. “Mengenai peraturan pemerintah, Hyundai siap mematuhi dan melaksanakannya seperti halnya dukungan Hyundai terhadap perkembangan mobil listrik di tanah air,”  ujar Fransiscus Soerjopranoto, COO Hyundai Motors Indonesia, Rabu (31/7)

“Mengenai wacana peraturan pemerintah mengenai mobil hybrid, kami mengharapkan pemerintah segera memberikan gambaran yang jelas mengenai ada atau tidaknya peraturan ini. Karena saat ini calon pembeli banyak yang bersikap “wait and see” karena khawatir setelah mereka membeli mobil, tidak lama kemudian harganya turun,” jelasnya, memberi contoh.

Manajemen mengapit mobil listrik Hyundai terbaru: All New Kona Electric. Ist

Wacana pemberian insentif hybrid ini dapat dipahami oleh masyarakat umum sebagai bagian dari melindungi keberadaan industri pabrikan otomotif yang ada saat ini. Hybrid merupakan bagian dari mesin “combustion”. Jadi tergantung pemerintah apakah akan ‘berlari’ dengan mobil listrik atau ‘berjalan’ dengan membawa mobil hybrid.” Ini bukan menakuti, tapi fakta lho!” tandas Fransiscus.

Dia mengingatkan, jangan lupa, pemerintah mencanangkan “net zero carbon” di tahun 2060. Keberhasilannya sangat tergantung ketegasan pemerintah terutama dalam hal kebijakan di setiap industri termasuk industri otomotif. “Sekali lagi, Hyundai berkomitmen untuk selalu mematuhi dan menjalankan peraturan perintah,” ujarnya.

Mobil hybrid yang menggendong baterai dan mesin pembakaran internal/ICE secara bersamaan, tak mendapatkan keistimewaan seperti mobil listrik. Jenis hybrid tetap terkena PPnBM, BBNKB dan PKB. Saat ini, PKB dan BBNKB HEV (Hybrid Electric Vehicle) sama seperti mobil bermesin konvensional pembakaran internal/ICE. Belum lagi tarif PPnBM-nya. Bandingkan dengan BEV yang dikenakan PPnBM, PKB, dan BBNKB 0%. BEV juga mendapatkan diskon PPN 10% menjadi 1% dari tarif normal 11%.

Inilah Hyundai Palisade yang boleh jadi varian hybridnya bakal hadir di tanah air. Ist

Padahal Hyundai punya produk mobil hybrid yang “menyala” tetapi itu pasti masih menunggu ketetapan pemerintah, dong.  Semoga kelak akhirnya bisa win-win solution dan konsumen penggila mobil hybrid di Tanah Air, bisa tersenyum lepas.

About Gatot Irawan

Check Also

Bridgestone Indonesia Kembali Hadir di IIMS 2026

Jakarta, NextID – Tahun 2026 menjadi penanda penting bagi PT Bridgestone Tire Indonesia (Bridgestone Indonesia), yang …

Leave a Reply