Jakarta, NextID – Putar balik atau sering disebut juga u-turn ini sering dilakukan pada jalur kanan, di mana jalur ini sering dilewati oleh kendaraan-kendaraan yang bertujuan mendahului kendaraan lain. Jadi walaupun terkesan mudah untuk melakukannya, namun resiko cukup tinggi jika tidak hati-hati ketika melakukan putar balik tersebut.
Tidak sedikit yang mengalami kecelakaan pada saat memutar balik, baik tabrak dari belakang ataupun tabrak dari jalur lawan arah. Sebetulnya resiko kecelakaan saat berputar balik, dapat diminimalkan apabila posisi kendaraan kita diketahui oleh kendaraan lain dan pengendara lain pun mengetahui pergerakan dan arah kendaraan yang sedang kita kendarai.
Semakin padatnya lalu lintas, terutama di kota-kota besar maka cenderung semakin banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Hal ini dibuktikan oleh banyaknya kendaraan yang berhenti di bawah tanda stop dan juga banyaknya kendaraan yang memutar balik bukan pada tempatnya.
Banyak kendaraan memutar balik di lampu merah yang sebenarnya sudah ada rambu tidak boleh putar balik serta masih banyak pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
Saat akan memutar balik kendaraan, disarankan anda perlu memperhatikan langkah-langkah seperti di bawah ini agar dapat berputar balik dengan aman:
1. Nyalakan lampu sign sebelum ambil jalur kanan untuk memutar balik, agar kendaraan di belakang anda dapat mengetahui kalau kendaraan yang anda kendarai akan ambil jalur ke arah kanan.
2. Memutar balik pada tempat yang sudah disediakan di mana biasanya akan terdapat rambu putar balik serta hindari memutar balik pada tempat yang dilarang.
3. Pilihlah jalur paling kanan sebelum putar balik dan lihat spion kanan apakah ada pengendara lain atau tidak sebelum memutar balik.
4. Saat akan memasuki jalur lawan arah, berilah kesempatan kendaraan dari posisi lawan arah tersebut untuk dapat melewati jalur yang akan dilalui kendaraan kita.
5. Setelah dirasa aman, berputarlah secara perlahan dan hindari sudut belok yang terlalu besar karena dapat mengambil jalur kendaraan lain.
Bila ada kendaraan bermotor yang datang dari lawan arah pada jalur yang akan dilalui untuk putar balik, sebaiknya segera diberikan kesempatan kendaraan bermotor tersebut untuk lewat terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk menghindari tertabrak kendaraan bermotor yang ingin menyelak tanpa memperhatikan bahaya yang akan terjadi. (AstraWorld)