Home / Auto / Tips: “Drive Thru” Samsat, Lebih Sontak!
Drive Thru, layanan prima yng mempermudah bayar pajak kendaraan. Ist

Tips: “Drive Thru” Samsat, Lebih Sontak!

Jakarta, NextID – Setelah berakhirnya masa pengampunan denda pajak untuk kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta, petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, dan Dispenda DKI sejak Agustus 2017 melakukan razia kendaraan yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Razia tahap kedua dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2017 yang lalu.

Nah, coba lihat di STNK mobil Anda, kapan saatnya untuk membayar pajak tahunan, jangan sampai terlewat. Selain bisa terkena razia, Anda akan terkena denda keterlambatan melakukan pembayaran pajak.

Cara termudah untuk melakukan pembayaran pajak tahunan mobil adalah melalui Drive Thru Samsat. Seperti saat melakukan pemesanan dan pembayaran di drive thru rumah makan cepat saji, Anda tinggal mengikuti jalur yang sudah ditentukan. Perbedaannya, berdasar pengalaman AstraWorld adalah waktu proses Drive Thru Samsat lebih cepat dibanding drive thru rumah makan cepat saji. Perkiraan waktu proses tidak lebih dari 5 menit.

Adapun untuk memudahkan proses tersebut, selain membawa mobil yang akan dibayar pajak tahunannya, sebaiknya siapkan terlebih dahulu dokumen yang harus dibawa yaitu BPKB, STNK, KTP, dan SIM. Ada baiknya semua dokumen tadi kecuali SIM di fotocopy.

Siapkan juga sejumlah uang sesuai dengan jumlah pajak yang harus dibayar, karena Drive Thru belum bisa menerima pembayaran non tunai. Sebagai informasi, saat ini Drive Thru Samsat belum bisa melayani pembayaran pajak 5 tahunan.(AstraWorld)

About Gatot Irawan

Check Also

All-New Triton Raih Golden Award di Vietnam

Tokyo, NextID – Mitsubishi Motors Corporation (selanjutnya Mitsubishi Motors) mengumumkan, All-new Triton telah terpilih sebagai pemenang …

Leave a Reply